Senin, 20 Maret 2017

Klaim Rasio Perusahaan-perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia

Salah satu indikator dalam mengukur tingkat kesehatan perusahaan asuransi adalah klaim rasio. Klaim rasio sendiri merupakan perbandingan antara jumlah klaim bruto dengan premi bruto pada perusahaan asuransi. Apabila angka rasionya di bawah atau sama dengan 100%, maka jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh perusahaaan asuransi dalam satu tahun adalah lebih kecil atau sama dengan jumlah premi bruto yang berhasil dikumpulkan dalam periode yang sama.

Perkembangan Jumlah Klaim Asuransi Jiwa di Indonesia

Pada tahun 2015, total jumlah klaim yang dibayarkan oleh 47 (dari 50) perusahaan asuransi jiwa yang neraca publikasinya berhasil didapatkan adalah sekitar Rp. 76,14 triliun. Jika diandingkan jumlah klaim yang dibayarkan di tahun sebelumnya (2014) sebesar Rp. 110,76 triliun, maka terjadi penurunan (pertumbuhan negatif) sebesar 31,3%. Dan jika dirata-rata, maka pertumbuhan klaim dalam periode tahun 2011 - 2015 hanya sekitar 2,5%.

Sabtu, 18 Maret 2017

RBC Perusahaan-perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia

Berdasarkan SK Menteri Keuangan No.481/KMK.071/1999 mengenai tingkat solvensi berdasarkan perhitungan Risk Based Capital (RBC), maka setiap perusahaan asuransi atau reasuransi di Indonesia wajib memenuhi RBC minimal 120%. RBC adalah rasio yang menggambarkan tingkat solvensi perusahaan asuransi, apakah perusahaan tersebut mampu menanggung risiko klaim atau tidak.

Perkembangan Modal Industri Asuransi Jiwa


Salah satu indikator untuk melihat kinerja perusahaan asuransi jiwa adalah perkembangan modalnya. Besarnya modal dapat menjadi tolak ukur bagi sebuah perusahaan asuransi, apakah perusahaan tersebut termasuk perusahaan yang kokoh atau tidak. 

Untuk menghadapi persaingan yang semakin kompetitif saat ini, maka perusahaan asuransi dituntut memiliki modal yang kuat dan besar agar dapat bersaing dengan perusahaan asuransi lainnya. Hal ini erat kaitannya dengan penyerapan risiko. Semakin besar modal yang dimiliki oleh sebuah perusahaan, maka semakin besar pula risiko yang dapat diserap perusahaan tersebut.

Laba Asuransi Jiwa Menurut Perusahaan

Secara keseluruhan, laba (setelah pajak) industri asuransi jiwa di Indonesia meningkat sekitar 2,7% dari Rp. 12,68 triliun di tahun 2014 menjadi Rp 13 triliun lebih di tahun 2015. PT Prudential Life Assurance tetap menjadi perusahaan asuransi dengan perolehan laba terbesar melampaui angka Rp. 5,4 triliun, atau share sekitar 41,8% dari total laba industri asuransi jiwa di tahun 2015. 

Perusahaan-perusahaan Asuransi Jiwa yang Menderita Kerugian di Tahun 2015

Dari laporan keuangan 47 perusahaan asuransi jiwa per Desember 2015, diketahui sebanyak tujuhbelas perusahaan mengalami kerugian. Dibandingkan tahun sebelumnya (2014), jumlah perusahaan yang merugi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah duabelas. Jika ditotal, maka kerugian yang dialami ketujuhbelas perusahaan asuransi jiwa tersebut telah menembus angka Rp.3 triliun. 

Perusahaan asuransi jiwa yang mengalami kerugian terbesar di tahun 2015 adalah PT. Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG. Kerugian perusahaan joint venture ini mendekati angka Rp.2 triliun, yang merupakan jumlah kerugian terbesar sepanjang sejarah asuransi Indonesia. Perusahaan ini juga pernah mengalami kerugian sebesar Rp. 365,8 miliar lebih, yang terjadi pada tahun 2013. Sedangkan pada 2014, perusahaan ini membukukan laba sekitar Rp 218,5 miliar.

Jumat, 17 Maret 2017

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Menurut Perusahaan

Salah satu indikator kinerja dari industri asuransi adalah jumlah pendapatan premi. Pendapatan premi dapat menggambarkan kemampuan perusahaan mengumpulkan dana (premi)dan meraih kepercayaan nasabah terhadap perusahaan asuransi. 

Berdasarkan neraca publikasi tahun 2015, dari 47 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yang datanya berhasil saya peroleh, sebanyak 20 perusahaan memiliki pebdapatan premi gabungan sebesar Rp. 119 triliun atau menguasai sekitar 92,7% pangsa pasar. Masih dari sumber yang sama, lebih lanjut diperoleh informasi bahwa sekitar 75,4% total pendapatan premi perusahaan asuransi jiwa atau sebesar Rp. 96,8 triliun dikuasai hanya oleh 10 perusahaan asuransi saja. Kesepuluh perusahaan asuransi jiwa yang dimaksud adalah (disebut secara berurutan); PT Prudential Life Assurance, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Indolife Pensiontama, PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT. AIA Financial, PT AXA Mandiri Financial Service, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, AJB Bumiputera 1912 dan PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.