Di tahun 2015 ini, masih juga terdapat perusahaan asuransi jiwa yang RBC-nya tidak mencapai angka 120%. Perusahaan yang dimaksud adalah PT. Heksa Eka Life Insurance yang rasio RBC-nya mengalami penurunan dari sekitar 132,5% di tahun 2014 menjadi hanya sekitar 42,42% di tahun 2015. Ini merupakan angka RBC terendah dari perusahaan tersebut, setidak-tidaknya sejak tahun 2002. Lebih detailnya mengenai perkembangan RBC dari masing-masing perusahaan asuransi jiwa yang ada di Indonesa periode tahun 2011 – 2015 dapat dilihat pada tabel berikut,
Sabtu, 18 Maret 2017
RBC Perusahaan-perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Berdasarkan SK Menteri Keuangan No.481/KMK.071/1999 mengenai tingkat
solvensi berdasarkan perhitungan Risk Based Capital (RBC), maka setiap
perusahaan asuransi atau reasuransi di Indonesia wajib memenuhi RBC
minimal 120%. RBC adalah rasio yang menggambarkan tingkat solvensi
perusahaan asuransi, apakah perusahaan tersebut mampu menanggung risiko
klaim atau tidak.
Di tahun 2015 ini, masih juga terdapat perusahaan asuransi jiwa yang RBC-nya tidak mencapai angka 120%. Perusahaan yang dimaksud adalah PT. Heksa Eka Life Insurance yang rasio RBC-nya mengalami penurunan dari sekitar 132,5% di tahun 2014 menjadi hanya sekitar 42,42% di tahun 2015. Ini merupakan angka RBC terendah dari perusahaan tersebut, setidak-tidaknya sejak tahun 2002. Lebih detailnya mengenai perkembangan RBC dari masing-masing perusahaan asuransi jiwa yang ada di Indonesa periode tahun 2011 – 2015 dapat dilihat pada tabel berikut,
Di tahun 2015 ini, masih juga terdapat perusahaan asuransi jiwa yang RBC-nya tidak mencapai angka 120%. Perusahaan yang dimaksud adalah PT. Heksa Eka Life Insurance yang rasio RBC-nya mengalami penurunan dari sekitar 132,5% di tahun 2014 menjadi hanya sekitar 42,42% di tahun 2015. Ini merupakan angka RBC terendah dari perusahaan tersebut, setidak-tidaknya sejak tahun 2002. Lebih detailnya mengenai perkembangan RBC dari masing-masing perusahaan asuransi jiwa yang ada di Indonesa periode tahun 2011 – 2015 dapat dilihat pada tabel berikut,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar