Pada tahun 2015, total jumlah klaim yang dibayarkan oleh 47 (dari 50) perusahaan asuransi jiwa yang neraca publikasinya berhasil didapatkan adalah sekitar Rp. 76,14 triliun. Jika diandingkan jumlah klaim yang dibayarkan di tahun sebelumnya (2014) sebesar Rp. 110,76 triliun, maka terjadi penurunan (pertumbuhan negatif) sebesar 31,3%. Dan jika dirata-rata, maka pertumbuhan klaim dalam periode tahun 2011 - 2015 hanya sekitar 2,5%.
Dari neraca publikasi masing-masing perusahaan asuransi
jiwa (per Desember 2015), diperoleh data bahwa sekitar 72,75% dari total jumlah klaim
perusahaan asuransi jiwa atau sekitar Rp. 55,4 triliun dibayarkan hanya oleh 10
perusahaan saja. Secara berurutan, perusahaan-perusahaan tersebut adalah adalah PT Indolife Pensiontama, PT Asuransi Jiwa
Sinarmas MSIG, PT Prudential Life Assurance, PT Asuransi Allianz Life
Indonesia, AJB Bumi-putera 1912, PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, PT
Asuransi Jiwasraya (Persero), PT AIA Financial Indonesia, PT Asuransi Jiwa
Manulife Indonesia, dan PT. Panin Dai-ichi Life. Lebih jelasnya tentang perkembangan klaim industri
asuransi jiwa menurut perusahaannya (dalam periode tahun 2011 – 2015) dapat
dilihat pada tabel berikut,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar