Salah satu indikator dalam mengukur tingkat kesehatan perusahaan asuransi
adalah klaim
rasio. Klaim rasio sendiri merupakan perbandingan antara jumlah klaim bruto dengan
premi bruto pada perusahaan asuransi. Apabila angka rasionya di bawah atau sama
dengan 100%, maka jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh perusahaaan asuransi
dalam satu tahun adalah lebih kecil atau sama dengan jumlah premi bruto yang
berhasil dikumpulkan dalam periode yang sama.
Angka klaim rasio industri asuransi jiwa secara keseluruhan di tahun 2015 adalah sekitar 59,3%, jauh di bawah angka klaim rasio tahun 2014 sebesar 95,8%. Angka
klaim rasio di tahun 2015 ini diperoleh dengan membandingkan total klaim yang
dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp. 76,14 triliun dengan jumlah pendapatan
premi di tahun yang sama sebesar Rp. 128,33 triliun. Sebagai
catatan, angka
klaim rasio pada tahun 2015 ini menjadi angka rasio yang paling rendah sejak
tahun 1997. Lebih jelas tentang perkembangan klaim rasio
perusahaan-perusahaan asuransi jiwa dalam periode tahun 2011 – 2015 dapat
dilihat pada tabel berikut,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar