Sabtu, 18 Maret 2017

Perkembangan Modal Industri Asuransi Jiwa


Salah satu indikator untuk melihat kinerja perusahaan asuransi jiwa adalah perkembangan modalnya. Besarnya modal dapat menjadi tolak ukur bagi sebuah perusahaan asuransi, apakah perusahaan tersebut termasuk perusahaan yang kokoh atau tidak. 

Untuk menghadapi persaingan yang semakin kompetitif saat ini, maka perusahaan asuransi dituntut memiliki modal yang kuat dan besar agar dapat bersaing dengan perusahaan asuransi lainnya. Hal ini erat kaitannya dengan penyerapan risiko. Semakin besar modal yang dimiliki oleh sebuah perusahaan, maka semakin besar pula risiko yang dapat diserap perusahaan tersebut.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi batas minimum modal perusahaan asuransi sebesar Rp. 100 miliar. Dan hampir semua perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar sudah mampu memenuhinya. Dari 47 perusahaan asuransi jiwa yang data laporan keuangannya berhasil kami peroleh, hanya 2 perusahaan saja yang tidak mampu memenuhinya. Perusahaan yang dimaksud adalah PT. Heksa Eka Life Insurance dengan jumlah modal (per Desember 2015) sebesar Rp. 91,1 miliar dan AJB Bumiputera 1912 yang sejak tahun 2013 memiliki jumlah modal yang negatif. Lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut,





Tidak ada komentar:

Posting Komentar