Senin, 20 Maret 2017

Klaim Rasio Perusahaan-perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia

Salah satu indikator dalam mengukur tingkat kesehatan perusahaan asuransi adalah klaim rasio. Klaim rasio sendiri merupakan perbandingan antara jumlah klaim bruto dengan premi bruto pada perusahaan asuransi. Apabila angka rasionya di bawah atau sama dengan 100%, maka jumlah klaim yang harus dibayarkan oleh perusahaaan asuransi dalam satu tahun adalah lebih kecil atau sama dengan jumlah premi bruto yang berhasil dikumpulkan dalam periode yang sama.

Angka klaim rasio industri asuransi jiwa secara keseluruhan di tahun 2015 adalah sekitar 59,3%, jauh di bawah angka klaim rasio tahun 2014 sebesar 95,8%. Angka klaim rasio di tahun 2015 ini diperoleh dengan membandingkan total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp. 76,14 triliun dengan jumlah pendapatan premi di tahun yang sama sebesar Rp. 128,33 triliun. Sebagai catatan, angka klaim rasio pada tahun 2015 ini menjadi angka rasio yang paling rendah sejak tahun 1997. Lebih jelas tentang perkembangan klaim rasio perusahaan-perusahaan asuransi jiwa dalam periode tahun 2011 – 2015 dapat dilihat pada tabel berikut,




Tidak ada komentar:

Posting Komentar